Kamis, 24 Januari 2013

prinsip-prinsip asuransi

Prinsip-prinsip asuransi diterapkan kepada semua perusahaan asuransi tanpa terkecuali. Perbedaannya hanya terletak dalam penerapannya, semisal prinsip indemnitas yang tidak diterapkan dalam asuransi jiwa karena walau bagaimanapun juga jiwa tidak bisa dinilai dengan uang.

Prinsip-prinsip asuransi juga tidak hanya berlaku bagi perusahaan asuransi, tertanggung pun harus mematuhinya. Lalu pertanyaannya bagaimana tertanggung tahu bahwa mereka harus mengikuti prinsip asuransi?

Well, sebenarnya prinsip-prinsip asuransi sudah tertuang di dalam polis asuransi itu sendiri dan berlaku sejak mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) hingga masa polis berakhir atau sewaktu terjadi klaim. Mudahnya, jika tertanggung mematuhi polis asuransi dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan perusahaan asuransi maka ia juga sudah menerapkan prinsip-prinsip asuransi.

Adapun prinsip-prinsip asuransi adalah sebagai berikut:

- Insurable Interest
- Utmost Good Faith
- Indemnitas
- Subrograsi
- Kontribusi
- Kausa Proxima

Kita akan membahas prinsip-prinsip tersebut dengan dalam sesi berikutnya dengan bahasa yang mudah dipahami.

jenis-jenis asuransi

Sesuai Tujuanya Asuransi adalah perlindungan terhadap resiko atau dalam kata lain mengalihkan resiko, makanya segala apa yang mengandung resiko dan segala kegiatan, dan apapun yang mengandung resiko bisa kena asuransi dan dapat di asuransikan dengan catatan ada perusahaan yang jual Asuransi Tersebut. Di Indonesia sendiri banyak sekali Perusahaan asuransi baik asing dan nasional yang memberikan berbagai jenis layanan asuransi kepada masyarakat Indonesia. Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan yang jumlah penduduknya lebih dari 200 juta jiwa merupakan pangsa pasar yang potensial dan menggiurkan bagi semua perusahaan asuransi baik lokal maupun manca negara.Disamping rasio penduduk yang berasuransi dan belum masih sangat tinggi sekali hal itulah yang membuat indonesia adalah pangsa yang luar biasa.dan jenis-jenis asuransi itu diantaranya adalah sebagai berikut Asuransi Kesehatan Ini adalah jenis asuransi yang paling banyak ditemui. Anda mungkin secara tidak sadar sudah memiliki asuransi jenis ini. Asuransi ini bisa dibeli secara langsung melalui agen asuransi, maupun diberikan sebagai bagian fasilitas kesehatan ditempat kerja. Asuransi ini berfungsi untuk menanggung biaya pengobatan ketika kita sakit, maupun menanggung biaya rawat inap rumah sakitnya. Asuransi Jiwa Asuransi Jiwa mungkin tidak terlalu populer di masyarakat Indonesia. Sebagian orang mengatakan kalau umur itu kan di tangan Tuhan? Sebenarnya fungsi asuransi jiwa bukan untuk menghindari kematian, tapi sebagai pelindung resiko buat keluarga yang ditinggalkan. Semoga saja dengan uang pertanggungan asuransi, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menanggung beban yang lebih berat lagi setelah orang yang dicintai pergi. Ada dua jenis asuransi jiwa, yaitu Term Life dan Whole Life. Apa saja bedanya? Asuransi Jiwa Term Life Ini adalah jenis asuransi jiwa yang memiliki jangka waktu tertentu, misal 1, 5 atau 10 tahun. Ciri-ciri asuransi term life biasanya uang setoran premi akan hangus di akhir periode. Kayaknya sayang kalo hangus? Tapi jangan lupa, nilai uang pertanggungan untuk term life jauh lebih besar. Asuransi Jiwa Whole Life Kalau yang ini, merupakan jenis asuransi yang memiliki masa perlindungan seumur hidup. Preminya pun biasanya lebih mahal daripada term life. Asuransi jenis ini biasanya memiliki nilai tunai yang akan dibayarkan kepada kita jika sang tertanggung tidak meninggal selama masa kontrak. Namun sayangnya nilai uang pertanggungan asuransinya lebih kecil. Asuransi Pendidikan Merupakan jenis asuransi yang melindungi pendidikan putera-puteri anda. Biasanya asuransi ini bisa digabungkan dengan asuransi jiwa. Jenis Asuransi Lainnya antara lain : Asuransi Pensiun Asuransi Rumah Asuransi Mobil Unit Link Asuransi Syariah

Minggu, 13 Januari 2013

SEJARAH ASURANSI


Tahun 2250 SM
Konsep asuransi bermula dari sekitar tahun 2250 SM oleh bangsa Babylonia hidupdi daerah lembah sungai Euphrat dan Tigris. Pada waktu itu apabila seorang pemilikkapal memerlukan dana untuk mengoperasikan kapalnya atau melakukan suatuusaha dagang, ia dapat meminjam uang dari seorang saudagar (Kreditur) denganmenggunakan kapalnya sebagai jaminan dengan perjanjian bahwa si Pemilik kapaldibebaskan dari pembayaran hutangnya apabila kapal tersebut selamat sampaitujuan, di samping sejumlah uang sebagai imbalan atas risiko yang telah dipikuloleh pemberi pinjaman.Kita dapat menganggap tambahan biaya ini dapat dianggap sama dengan “uangpremi” yang dikenal pada asuransi sekarang. Selain kapal yang dijadikan barang jaminan, barang-barang muatan (cargo) dapat pula dipakai sebagai jaminanberupa). Transaksi seperti ini disebut “RESPONDENT/A CONTRACT”. Kemudian padaakhirnya transaksi ini semakin berkembang.
Tahun 215 SM
Pada tahun 215 SM Pemerintah Kerajaan Romawi didesak oleh para Supplierpelengkapan dan perbekalan tentara kerajaan untuk menerima konsep yangmelindungi mereka terhadap segala risiko kerugian yang mereka derita atasbarang-barang mereka yang berada di kapal sebagai akibat dari bahaya maritimseperti halnya serangah musuh dan juga badai.
Tahun 50 SM
CICERO pada kira-kira tahun 50 SM memberi penjelasan tentang praktek pemberianproteksi atau jaminan terhadap keselamatan pengiriman uang dan surat-suratberharga selama dalam perjalanan. Sebagai imbalan maka pihak yang diberiproteksi memberikan semacam balas-jasa berupa uang premi kepada pihakpemberi proteksi.

Kaisar CLAUDIUS mengeluarkan suatu jaminan kepada Importir terhadap semuakerugian yang mereka derita akibat angin badai. Tentunya dalam hal ini dikenakanpula premi.Pada sekitar tahun 200 ini di Romawi tumbuh perkumpulan- perkumpulan yangdisebut “Collegia” yang merupakan kegiatan sosial untuk salah satunya,mengumpulkan dana untuk biaya pemakaman anggotanya yang meninggal ataugugur di medan perang. Para budak pun membentuk Collegia dengan tujuanapabila nantinya meninggal dapat dikubur dengan layak (disebut Collegia Nititum).


UKM KERIPIK BALADO CRISTIM HAKIM


KERIPIK BALADO
Kalau ditanya makanan asli Indonesia apa sih yang anda suka? Pasti banyak jawabannya. Saya sendiri punya list sendiri yang cukup panjang untuk menjawab pertanyaan itu. Yang tidak kalah menarik adalah perjalanan dari makanan khas itu sendiri sampai bisa dikenal kita yang belum tentu berasal satu daerah dari makanan yang dimaksud.
Cerita dibalik satu makanan sampai menjadi kesukaan dilidah kita tentu menarik. Siapa yang tidak tau keripik balado yang berasal dari Sumatera Barat, Padang tepatnya. Salah satu merk yang terkenal adalah Merk “ Christine Hakim”.
Awalnya saya pikir ini pasti ada hubungannya dengan Aktris kenamaan Christine Hakim, tapi ternyata saya salah. Ada sebuah perjalanan panjang yang menobatkan sang kreator makanan ini menjadi Juara terbaik untuk kelompok Usaha Menengah UKM Pangan Award, dimana penjurian sudah dilaksanakan tanggal 18 Oktober 2011 di Ruang Flamboyan Kementerian Perdagangan, sementara acara puncaknya diadakan pada Pameran Pangan Nusa 2011 di Peninsula Island Bali, yang dibuka oleh Wamendag Bayu Krisnamurti, menampilkan 132 stand yang menghadirkan berbagai produk pangan dan kuliner khas nusantara. Pelaksanaan Pameran Pangan Nusa tahun ini sangat istimewa karena diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan ASEAN Fair 2011 yang akan berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 23 November 2011.
Kripik Balado Christine Hakim, di gawangi oleh seorang wanita yang bernama asli Cheng Kim, Loei. Loei dalam bahasa China berarti: Petir, sementara Cheng berarti; Seribu, Kim berarti : Emas. Silahkan artikan sendiri arti dari total rangkaian namanya :)
Kenapa kemudian berubah menjadi Christine Hakim?, tentunya karena masa orde baru semua warga Negara Indonesia keturunan diminta untuk meng-Indonesiakan nama mereka, kemudian lahirlah nama ini.
Christine Hakim memulai usaha ini bersama saudari perempuannya sejak tahun 80-an, di arahkan langsung oleh sang Ibunda yang bernama Ham Fung Hai yang saat ini masih tinggal bersama beliau diusianya yang ke 101 tahun.
Christine hanyalah lulusan SD, sejak remaja dia terbiasa mengolah kripik dan menjualnya door to door, hingga akhirnya kakak-kakaknya menikah dan masing masing melanjutkan usahanya. Menikah di usia 33 tahun, Christine terus berjuang memanfaatkan bahan dasar lokal yang ada disekitarnya untuk memproduksi Keripik Balado ini. Hingga saat ini setiap harinya usaha ini menghabiskan 1 Ton singkong, 50 kg Cabe, yang bersihnya setelah diolah akan menghasilkan sekitar 300 kg Keripik Balado siap jual. Semua masih dikerjakan dengan tangan.
Kakak-kakaknyapun masih bergerak dibisnis yang serupa, bahkan berbagai macam varian produk pun mulai dikembangkan, mereka bahu membahu untuk menjualkan produk ini ke seluruh penjuru nusantara.
Christine juga tidak tinggal diam, dia turun tangan langsung membantu perempuan-perempuan miskin di berbagai daerah di Sumatera Barat untuk memulai usaha rumahtangga membuat makanan-makanan kecil yang bisa disalurkan melalui tokonya di Padang untuk menembus pasar yang lebih luas. Tercatat hingga saat ini Christine sudah mendampingi lebih dari 100 usaha kecil/menengah, bahkan diapun sudahmembentuk Koperasi Wanita Mitra Usaha Christine Hakim yang diharapkan dapat menjadi wahana yang secara berkelanjutan mampu saling mensejahterakan bagi anggota.
Dra Triyani Susilowati, Kabid PDN dan PK dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan PemProv Sumatera Barat yang juga mendampingi wakil dari Sumatera Barat di Pangan Nusa 2011 ini juga menceritakan betapa besar kegigihan Christine Hakim dalam membantu menyemangati dan memberikan tips ataupun pelatihan pada perempuan perempuan pelaku usaha kecil dan menengah khususnya makanan di Padang.
Lantas apa sih resep yang bisa dicontoh dari seorang Christine Hakim ini? Beliaupun dengan sigap menjawab: Jangan Gengsi, Mau bekerja keras, dan jangan lupa berhemat. Misalnya jika kita punya sesuatu sebesar 10, hanya 3 yang digunakan, 7 ditabung! Sudahkan anda gunakan prinsip ini dalam kehidupan sehari hari? :)

Rabu, 02 Januari 2013

Resiko dalam usaha

Resiko Dalam Usaha

MENGAMBIL RISIKO DALAM USAHA

A. Pengertian Risiko

Risiko(risk) adalam kemungkinan timbulnya kejadian yang dapat mengakibatkan kerugian. Risiko atau kejadian yang mengakibatkan kerugian, mungkin terjadi atau mungkin juga tidak. Kerugianan yang diderita mungkin saja besar atau kecil. Semua itu tergantung pada kondisi dan kemampuan kita melakukan antisipati untuk menghadapinya. Suatu risiko mungkin dapat dihindarkan, diperkecil atau bahkan dialihkan kepada pihak lain.

B. Unsur – unsur Risiko

Berdasarkan suatu pengertian risiko timbul dari suatu kemungkinan adanya kejadian yang mengakibatkan kerugian, maka dapat kita simpulkan bagwa ada tiga unsur yang dapatc menimbulkan risiko, yaitu :

1. Kejadian (event)
2. Kemungkinan(probability)
3. Akibat(impact)

C. Macam – macam Risiko
Didasarkan atas penyebabnya, risiko dapat dibedakan bmenjadi dua , yaitu risiko keuangan dan risiko operasaional.
1. Risiko Keuangan
Risiko keuangan adalah jenis risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor keuangan.

2. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah jenis risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor operasional,seperti faktor manusia, teknologi produksi,sistem operasional dan sebagainya.


D. Manajemen Risiko

Manajemen risiko adalah suatu proses kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, pengaturan, dan pengendalian risiko sebagai suatu antisipasi yang ditujukan untuk menghindarkan, meninimalkan(memperkecil). Atau memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menerapkan menejemn risiko, diantaranya:
1. Membuat unit manajemen risiko dibawah dewan direksi
2. Membuat unit manajemen risiko ditiap tingkatan manajemen
3. Membuat unit manajemen di setiap bagian (fungsi)

E. Sikap dan Manfaat Risiko

Sikap orang dalam menghadapi risiko dengan sikap yang berbeda – beda. Ada yang berusaha menghindar, ada yang berani menghadapi risiko, sementara yang lainya ada juga bersifat apatis, tidak peduli, atau tidak terpengaruh oleh kemungkinan datang risiko.

Manfaat menangani risiko
Manajemen perusahaan yang mampu menangani risiko dengan baik akan memperoleh manfaat sebagai berikut :
1. Dapat memperlancar fungsi operasional perusahaan
2. Memungkinkan terhindar dari kerugian besar atau kebangkrutan yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa luar biasa
3. Dapat memperlancar tujuan perusahaan

F. Pengelolaan Risiko

Ada beberapa strategi yang dapat dijalankan untuk mengelola risiko, yaitu dengan pola pengantisipasian berdasarkan :
1. Strategi menghindar
2. Strategi mengurangi
3. Strategi mengalihkan, dan
4. Strategi mendanai sendiri.

Pengarang : Mudie Khalia B.