Kamis, 09 Mei 2013

Demo buruh tuntun


diperingati para buruh sebagai hari buruh seluruh dunia atau biasa disebut May Day. Para buruh pun ada yang memperingatinya dengan melakukan aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Kenapa 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh? Penetapan 1 Mei sebagai hari buruh itu berkaitan erat dengan perjuangan buruh di Amerika Serikat yang menuntut diberlakukannya 8 jam kerja dalam sehari. Pada 1 Mei 1886, sebanyak 350 ribu buruh melakukan aksi mogok masal di sejumlah tempat di AS. Mereka menuntut diberlakukannya 8 jam kerja, karena saat itu mereka dipaksa untuk bekerja selama 15 jam dalam sehari. Aksi ini berlanjut hingga tanggal 3 Mei 1886, di pabrik McCormick. Pemerintah Amerika kemudian mengirimkan polisi untuk membubarkan aksi tersebut. Untuk mengusir massa, polisi menembaki sejumlah buruh yang melakukan aksi mogok tersebut. Dikabarkan bahwa ada empat buruh yang tewas sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Hal ini pun langsung memicu amarah kaum buruh di sejumlah tempat di Amerika. Tidak menyerah, buruh kembali menggelar aksi pada tanggal 4 Mei. Mereka memusatkan aksi di lapangan Haymart, Chicago, AS. Aksi damai ini berubah jadi ricuh setelah sebuah bom meledak di dekat barisan polisi, satu polisi dinyatakan tewas. Demo Buruh 250x166 Demo Buruh 2013: Sejarah Hari Buruh Sedunia Demo buruh dalam memperingati May Day. Polisi kemudian menembaki para buruh sebagai aksi balasan karena menganggap bom tersebut berasal dari buruh. Padahal, hingga saat ini masih belum diketahui siapa yang meledakkan bom tersebut. Banyaknya buruh yang terluka dan tewas membuat insiden tersebut dikenal sebagai tragedi Haymarket. Akibat kejadian tersebut, sejumlah aktivis buruh langsung ditahan. Pengadilan dinilai tidak adil dalam menjatuhkan hukuman kepada 8 tokoh buruh. August Spies, Albert Parsons, Adolph Fischer, dan George Engel dihukum gantung. Louis Lingg akhirnya bunuh diri saat dipenjara, sementara Michael Schwab, Samuel Fielden, dan Oscar Nebe dijatuhi hukuman seumur hidup. Tidak terima dengan keputusan pengadilan, masyarakat pun akhirnya menuding pengadilan AS telah berbuat korup dan memihak kaum pengusaha. Mereka mendesak agar para aktivis itu dibebaskan. Hingga pada 1893, akhirnya 3 aktivis yang dijatuhi hukuman seumur hidup tersebut dibebaskan. Pada Kongres Internasional Buruh di Paris tahun 1890, akhirnya ditetapkan bahwa 1 Mei merupakan hari buruh atau biasa disebut May Day. Hal ini dikarenakan 1 Mei merupakan awal dari perjuangan buruh dalam mendapatkan hak kerja yang layak.

Read more at:
http://ciricara.com/2013/05/01/demo-buruh-2013-sejarah-hari-buruh-sedunia/
Copyright © CiriCara.com

Profil Perusahaan (Hub industrial pancasila


Hubungan industrial adalah sistem hubungan antara para pelaku produksi barang dan jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah. Di Indonesia idealnya sebagai negara yang menganut azas negara Pancasila dan UUD 1945, yangsudah menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai konsensus nasional sebagai dasar berbangsa dan bernegara yang mestinya nilai –nilai tersebut dapat kita rasakan dandilaksanakan secara nyata bukan hanya sekedar aturan belaka dalam proses pergaulan dan pelaksanaan hubungan industrial. Sistem hubungan industrial adalah suatu formulasi dan strategi untuk mensinergikan kekuatan para pelaku agar dapat tercapai produksi barang dan jasa secara optimal sekaligus mengatur benturan kepentingan antara pelaku-pelaku dalam hubungan industrial tersebut. Untuk mengetahui dan lebih memahami mengenai Hubungan Industrial Pancasila dan juga materi mengenai Perjanjian Kerja,
Macam-macam Hubungan/ Perjanjian Kerja
a) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu dan untuk pekerjaan tertentu.7
Tidak semua jenis pekerjaan dapat dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu. Pasal 57 Ayat 1 UU 13/2003 mensyaratkan bentuk PKWT harus tertulis dan mempunyai 2 kualifikasi yang didasarkan pada jangka waktu dan PKWT yang didasarkan pada selesainya suatu pekerjaan tertentu (Pasal 56 Ayat (2)UU 13/2003). Secara limitatif, Pasal 59 menyebutkan bahwa PKWT hanya dapat diterapkan untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis, sifat dan kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya, pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama, paling lama 3 tahun, pekerjaan yang bersifat musiman dan pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajagan
b) Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yaitu perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja tetap. Masa berlakunya PKWTT berakhir sampai pekerja memasuki usia pensiun, pekerja diputus hubungan kerjanya, pekerja meninggal dunia. Bentuk PKWTT adalah fakultatif yaitu diserahkan kepada para pihak untuk merumuskan bentuk perjanjian baik tertulis maupun tidak tertulis. Hanya saja berdasarkan Pasal 63 Ayat (1) ditetapkan bahwa apabila PKWTT dibuat secara lisan, ada kewajiban pengusaha untuk membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan. PKWTT dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan dan dalam hal demikia, pengusaha dilarang untuk membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 60 Ayat (1) dan (2) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

A.    Sejarah Berdirinya Perusahaan
Perusahaan Batik Indah Rara Djonggrang adalah perusahaan yang bergerak dalam industry pembuatan dan perdagangan batik. Perusahaan ini didirikan di Yogyakarta, tepatnya di Jl. Tirtodipuran No. 6A (18) Yogyakarta pada tanggal 25 Oktober 1958 oleh apak dan Ibu Agus Suwito yang pada saat itu berbadan hukum perusahaan perseorangan. Dengan seiringnya waktu yang terus berjalan, perusahaan ini mengalami perubahan badan hukum, yakni menjadi CV (Comanditer Venotschop) berdasarkan keputusan pada Akta Notaris No. 13, tanggal 5 Juni 1973 dan Akta Notaris No. 04, tanggal 1 Mei 1987 oleh Notaris RM. Soerjanto Partaningrat SH, selain itu terjadi pula regenerasi manajemen dari Bapak dan Ibu Agus Suwito kepada putranya yang bernama Rajendra Baskara mulai tahun 1991, dimana beliau selaku Direktur Utama Perusahaan Batik Rara Djonggrang selain berusia muda juga memiliki latar belakang pendidikan dan pengetahuan yang memadai didalam dunia usaha, khususnya batik.
Ciri khas yang tercermin pada perusahaan CV. Batik Indah Rara Djonggrang adalah lebih mengutamakan kepada padat karya (Labour Intensive) dimana dalam proses produksi hamper keseluruhan tahapan prosesnya bersifat manual, sehingga memerlukan jumlah tenaga kerja yang relative banyak dan berorientasi pada ekspor ke luar negeri (Export Oriented) dimana hal tersebut terlihat dari besarnya konsumen wisatawan mancanegara serta proporsi penjualan ekspor yang cukup besar.
Lingkungan bisnis perusahaan batik ini terbentuk dari beberapa factor, yaitu kondisi wilayah, kebijakan pemerintah, tingkat persaingan dan perubahan-perubahan yang terjadi didalam maupun diluar negeri.
Dalam proses produksi, CV. Batik Indah Rara Djonggrang membutuhkan jenis bahan baku kain berupa 100% Cotton Prima, 100% Cotton Primissima, 100% Silk atau Sutera, Voillisima, HTS 9, Berkolissima, Lycra, dan lain-lain yang diganakan untuk bahan baku kain, sedang alat-alat yang dibutuhkan untuk membatik adalah canting, cap, kompor khusus batik, wajan kecil, Loyang, malam (lilin khusus batik), gawangan, tempat penggodokan dan tempat pencelupan, steam, mesin pemanas, screan printing yang digunakan untuk proses produksi batik dan mesin jahit dan mesin obras serta alat-alat lain yang menunjang jalannya proses produksi untuk konveksi. Dalam hal pewarnaan dibutuhkan Naptol dan garam pewarna yang harus diimpor dari German. Selain itu dalam rangka menyongsong era globalisasi berupa liberalisasi, CV. Batik Indah Rara Djonggrang mulai menerapkan Total Quality Management (TQM) pada proses produksinya guna memperoleh sertifikat ISO 9000 dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia.

B.     Misi dan Tujuan
Sesuai dengan bentuk perusahaannya yang berbadan hukum, CV. Batik Indah Rara Djonggrang yang berorientasi pada suatu seni batik tradisional maka memiliki misi untuk :
  1. Memperkenalkan seni batik tradisional kepada seluruh masyarakat baikdari dalam negeri maupun luar negeri.
  2. Melestarikan seni batik tradisional yang mulai menghilang akibat segala sesuatu dalam industri garmen atau pakaian sudah dapat dikerjakan dengan cepat oleh mesin.
  3. Membantu Negara dalam hal menambah devisa Negara.
  4. Berusaha mengangkat derajat masyarakat lingkungan sekitarnya.
         Sedangkan tujuan CV. Batik Indah Rara Djonggrang adalah memaksimalkan keuntungan (profitability) sebagaimana perusahaan lainnya. Untuk mencapai semua itu perusahaan tersebut menerapkan strategi yang relevan, yaitu :
  1. Strategi jangka pendek, merupakan strategi yang tidak berdampak pada perubahan kapasitas produksi.
  2. Strategi jangka panjang, merupakan strategi yang berdampak pada pengubahan kapasitas produksi.
  3.  
C. Struktur Organisasi
         Meskipun status perusahaan Batik Indah Rara Djonggrang adalah Persekutuan Komanditer (CV), tetapi pada dasarnya CV. Batik Indah Rara Djonggrang merupakan perusahaan perseorangan sehingga struktur organisasinya masih relative sederhana. Meskipun demikian, struktur organisasi CV. Batik Indah Rara Djonggrang sudah bisa memenuhi tujuan dasar man power loading yaitu mengorganisasikan sumber daya manusia kebagian-bagian yang membutuhkan dengan porsi yang seimbang dengan beban kerjanya. Hasil nyata yang bisa dirasakan dari struktur organisasi perusahaan adalah adanya garis perintah dan koordinasi yang jelas, sehingga setiap karyawan dapat saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama (goal congruence). Bagan struktur organisasi secara terperinci dapat dilihat pada lampiran.
Posisi pengawasan (Dewan Komisaris) dipegang oleh Ibu Agus Suwito, sedangkan pada posisi manajemen inti perusahaan dipegang oleh Bapak Rajendra Baskara sebagai Direktur Utama. Selain manajemen inti tersebut, perusahaan mempunyai 386 orang karyawan baik pria maupun wanita sebagai tenaga kerja.
D. Personalia
Dalam rangka pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, karyawan CV. Batik Indah Rara Djonggrang telah diikutkan berbagai macam kegiatan kursus dan pelatihan untuk meningkatkan keahlian maupun ketrampilan sesuai bidang kerja masing-masing. Kegiatan yang telah dilakukan antara lain :
  1. Penataran P4 pola pendukung 25 jam.
  2. Kursus proses pembuatan batik sutra alam
  3. Kursus computer
  4. Penyuluhan mengenai saluran limbah perusahaan
  5. Penyuluhan mengenai kesehatan tenaga kerja
  6. Penyuluhan mengenai peningkatan mutu produk
7.      Penyuluhan mengenai system pengupahan tenaga kerja
  1. Pendidikan dan latihan proses pembuatan batik Wool dan masih banyak kegiatan yang lainnya.
         Sebagian besar kegiatan yang dilakukan pada CV. Batik Indah Rara Djonggrang adalah kegiatan yang membutuhkan kecermatan dan ketelitian, oleh karena itu komposisi pekerja wanita lebih besar dibandingkan pekerja pria. Hal tersebut dapat dilihat pada komposisi jumlah karyawan perusahaan sebanyak 386 orang, yang terdiri dari karyawan wanita sebanyak 239 orang dan karyawan pria sebanyak 147 orang. Perincian lebih lanjut dapat dilihat pada table 2.1.
E.      Hasil Produksi dan Pemasaran
 a. Hasil Produk 
CV. Batik Indah Rara Djonggrang merupakan salah satu bagian dari industri batik yang ada di Indonesia, maka perusahaan tersebut memproduksi berbagai macam batik sesuai dengan bahan kain yang digunakan, yaitu :
  • Berupa kain baik Sutera, Katun (Primissima dan Prima), Lycra, HTS 9 atau Rayon, Voillisima, Berkolissima, dll.
  • Berupa Man, Woman, and Children Wear, atau pakaian Pria, wanita dan anak-anak.
  • Berupa House hold atau perlengkapan rumah tangga seperti Taplak Meja, Bed Cover, Dinner Set, Plate snd Glass Mat, Hot mat, dan Apron atau celemek masak.
  • Accessories, seperti Wall Hang atau Hiasan dinding, tas, painting atau Lukisan dan lain-lain.
 b. Pemasaran
         Melihat Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah berpredikat kota pelajar, budaya dan wisata yang akan mendatangkan suatu dampak yang positif bagi perkembangan industri batik di wilayah tersebut, karena batik adalah salah satu cinderamata khas Yogyakarta. Oleh karena itu CV Batik Indah Rara Djonggrang menyimpulkan bahwa produk batik, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki potensi yang cukup besar.
         Dengan adanya peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta maka CV Batik Indah Rara Djonggrang melihat ada prospek yang cerah bagi perkembangan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan mengambil langkah dengan melakukan kerjasama dengan Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi DIY agar dapat dijadikan salah satu obyek wisata bersama perusahaan batik lainnya, seperti Surya Kencana, Plentong, dan Winotosastro dalam hal memasarkan hasil perusahaan tersebut.