Kamis, 24 Januari 2013

prinsip-prinsip asuransi

Prinsip-prinsip asuransi diterapkan kepada semua perusahaan asuransi tanpa terkecuali. Perbedaannya hanya terletak dalam penerapannya, semisal prinsip indemnitas yang tidak diterapkan dalam asuransi jiwa karena walau bagaimanapun juga jiwa tidak bisa dinilai dengan uang.

Prinsip-prinsip asuransi juga tidak hanya berlaku bagi perusahaan asuransi, tertanggung pun harus mematuhinya. Lalu pertanyaannya bagaimana tertanggung tahu bahwa mereka harus mengikuti prinsip asuransi?

Well, sebenarnya prinsip-prinsip asuransi sudah tertuang di dalam polis asuransi itu sendiri dan berlaku sejak mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) hingga masa polis berakhir atau sewaktu terjadi klaim. Mudahnya, jika tertanggung mematuhi polis asuransi dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan perusahaan asuransi maka ia juga sudah menerapkan prinsip-prinsip asuransi.

Adapun prinsip-prinsip asuransi adalah sebagai berikut:

- Insurable Interest
- Utmost Good Faith
- Indemnitas
- Subrograsi
- Kontribusi
- Kausa Proxima

Kita akan membahas prinsip-prinsip tersebut dengan dalam sesi berikutnya dengan bahasa yang mudah dipahami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar