Prinsip-prinsip asuransi diterapkan kepada semua perusahaan asuransi
tanpa terkecuali. Perbedaannya hanya terletak dalam penerapannya,
semisal prinsip indemnitas yang tidak diterapkan dalam asuransi jiwa
karena walau bagaimanapun juga jiwa tidak bisa dinilai dengan uang.
Prinsip-prinsip asuransi juga tidak hanya berlaku bagi perusahaan
asuransi, tertanggung pun harus mematuhinya. Lalu pertanyaannya
bagaimana tertanggung tahu bahwa mereka harus mengikuti prinsip
asuransi?
Well, sebenarnya prinsip-prinsip asuransi sudah tertuang di dalam
polis asuransi itu sendiri dan berlaku sejak mengisi Surat Permohonan
Penutupan Asuransi (SPPA) hingga masa polis berakhir atau sewaktu
terjadi klaim. Mudahnya, jika tertanggung mematuhi polis asuransi dan
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan perusahaan asuransi maka ia juga
sudah menerapkan prinsip-prinsip asuransi.
Adapun prinsip-prinsip asuransi adalah sebagai berikut:
- Insurable Interest
- Utmost Good Faith
- Indemnitas
- Subrograsi
- Kontribusi
- Kausa Proxima
Kita akan membahas prinsip-prinsip tersebut dengan dalam sesi berikutnya dengan bahasa yang mudah dipahami.
Kamis, 24 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar